Sertifikat Tenaga Hijau Energi Terbarukan
Pada malam hari tanggal 3 Agustus, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Administrasi Energi Nasional secara resmi merilis "Pemberitahuan untuk Mempromosikan Cakupan Penuh Sertifikat Listrik Hijau Energi Terbarukan dan Mempromosikan Konsumsi Listrik Energi Terbarukan (NDRC Energi [ 2023] No. 1044)" (selanjutnya disebut sebagai "Dokumen 1044"). Sertifikat Tenaga Hijau Energi Terbarukan (selanjutnya disebut sebagai "Sertifikat Hijau") adalah sertifikat elektronik dengan kode identifikasi unik yang dikeluarkan untuk daya ramah lingkungan yang dihasilkan oleh proyek pembangkit listrik energi terbarukan. Versi baru sertifikat hijau akan mencapai cakupan penuh sumber energi terbarukan seperti air, angin, cahaya, dan biomassa.